Monday, 17 October 2011 10:24
RENGAT-Mayat perampok berinisial Bg (21) dan Sk (29), warga Talang Beludu Kecamatan Kelayang yang tewas pada baku tembak dengan polisi di Pematangreba, Jumat (14/10) kemarin sudah di jemput pihak keluarganya masing-masing. Mereka menolak untuk dilakukan visum dan menerima kejadian tersebut.
“Mayat kedua perampok langsung dibawa oleh pihak keluarga dari RSUD Indrasari Rengat menuju Kelayang Jumat sore. Ikut mendampingi Kanit Reskrim Polsek Kelayang,” kata Kapolres Inhu, AKBP Hermansyah SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Hartono SIk, Minggu (16/10).
Dikatakannya, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, perampok tersebut sempat menceritakan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya di sejumlah tempat, diantaranya perampokan terhadap juragan karet di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang dan Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu.
Dari sejumlah TKP tersebut, polisi meyakini masih ada tempat lainnya yang belum diketahui. Sebab, keduanya merupakan residivis dan pernah melakukan perampokan di Provinsi Jambi. “Kedua perampok ini merupakan pelaku curas antar provinsi,” ungkap Kurniawan.
Polisi masih akan melakukan penyelidikan atas penangkapan kedua perampok tersebut. Sebagai petunjuk lain, polisi sudah menemukan adanya identitas orang lain yang ditemukan dalam tas kecil perampok itu.
Polisi juga menduga pelaku curas di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat beberapa waktu juga ada hubungannya dengan keduanya. Sebab, selain identitas, juga ada STNK sepeda motor jenis Kawasaki. “Perampokan uang seratusan juta lebih milik KUD Desa Kota Lama untuk program simpan pinjam, pelakuknya menggunakan sepeda motor Kawasaki,” terangnya.
Seperti diketahui, dua perampok berinisial Bg (21) dan Sk (29), warga Talang Beludu Kecamatan Kelayang tewas bersimbah darah setelah baku tembak dengan polisi Jumat (14/10), pukul 08.30 WIB di Jalan Gerbangsari Pematangreba. Keduanya di sergap ketika hendak merampok SPBU Pematangreba.
Dalam penyergapan itu polisi sempat baku tembak dan saling kejar-kejaran dengan perampok yang sudah menjadi TO polisi tersebut hingga 1 km. Akibatnya warga Jalan Gerbang Sari Pemantangreba heboh aksi kejar-kejaran diiringi dengan suara letusan tembakan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari kedua perampok itu diantaranya, 2 pucuk senpi rakitan, 1 buah sangkur, 2 butir amunisi senpi FN, 1 buah sepeda motor Jupiter MX tanpa Nopol warna hitam, 1 buah HP merek nokia, 1 buah dompet atas nama Dendi dengan alamat Lampung Selatan.
Selain itu pihaknya juga dapat mengamankan sejumlah jimat yang dipakai keduanya berupa keris kecil, batu kecil yang dibalut kain dan berbagai jenis peralatan jimat lainnya. Bahkan pada pergelangan tangan salah seorang perampok, ada peluru yang ditanamkan, diduga sebagai jimat. (IM)